BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rencana Penyalurannya
Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran hampir Rp12 triliun.

By Admin Redaksi 30 Okt 2026, 18:27:10 WIB Berita
BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rencana Penyalurannya

Keterangan Gambar : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Dokumentasi)


 – Pemerintah menyiapkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober hingga Desember. Program tersebut mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja, bantuan pangan berupa beras, hingga pembukaan rekening bagi masyarakat kelompok ekonomi bawah.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan disalurkan satu kali.

Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang memenuhi ketentuan berpotensi menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu.

Baca Lainnya :

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini menyasar lebih dari 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja

Program Bantuan Subsidi Upah kembali disiapkan pemerintah untuk membantu menjaga daya beli pekerja menjelang akhir tahun.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama tiga bulan. Penyalurannya dilakukan sekaligus untuk keseluruhan periode tersebut.

Artinya, pekerja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima berpotensi mendapatkan Rp900 ribu dalam satu kali penyaluran.

Pemerintah memperkirakan program BSU ini akan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

Meski demikian, informasi mengenai kriteria penerima, proses verifikasi, dan mekanisme pencairan masih perlu menunggu ketentuan teknis dari kementerian terkait.

Bantuan Beras 10 Kg per Bulan untuk 33,2 Juta Keluarga

Selain bantuan untuk pekerja, pemerintah juga mengonfirmasi penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Program ini menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Karena alokasi tiga bulan direncanakan diserahkan sekaligus, setiap keluarga penerima berpotensi memperoleh total 30 kilogram beras.

Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Airlangga menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan beras tersebut telah diarahkan kepada kelompok masyarakat pada desil 1 sampai dengan desil 4.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Beras?

Berdasarkan keterangan pemerintah, bantuan pangan beras ditujukan kepada 33.244.408 KPM yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok desil 1 hingga desil 4 mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah hingga kelompok rentan miskin.

Data sasaran bantuan mengacu pada basis data kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah.

Masyarakat dapat memantau informasi terkait data bantuan sosial melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Bagaimana dengan Persyaratan Penerima BSU 2026?

Hingga 1 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci persyaratan resmi penerima BSU 2026.

Karena itu, pekerja belum dapat memastikan apakah ketentuan pada program BSU tahun sebelumnya akan kembali digunakan.

Pada pelaksanaan sebelumnya, terdapat sejumlah ketentuan terkait status pekerja, batas penghasilan, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ketentuan tersebut tidak dapat langsung dijadikan persyaratan resmi untuk program 2026.

Masyarakat perlu menunggu pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai kriteria penerima, proses seleksi, serta mekanisme penyaluran bantuan.

Kapan BSU dan Bantuan Beras Disalurkan?

Pemerintah menyiapkan kedua program tersebut untuk periode kuartal IV 2026, yakni Oktober hingga Desember.

Untuk BSU, bantuan direncanakan diberikan satu kali dengan total Rp900 ribu untuk periode tiga bulan.

Sementara itu, bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan juga direncanakan diserahkan sekaligus untuk alokasi Oktober hingga Desember, sehingga totalnya mencapai 30 kilogram per keluarga penerima.

Namun, tanggal teknis penyaluran dan mekanisme distribusi di setiap daerah masih perlu menunggu informasi lebih lanjut dari instansi pelaksana.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi tanggal pencairan yang belum disertai pengumuman resmi.

Pemerintah Siapkan Program Pembukaan Rekening

Dalam rapat tersebut, Airlangga juga menyampaikan adanya rencana program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun.

Program tersebut diarahkan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.

Namun, jumlah calon penerima masih dalam proses pencocokan atau verifikasi bersama kementerian terkait untuk memastikan ketepatan sasaran.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Anggaran Stimulus Ekonomi Diperkirakan Rp31 Triliun

Untuk mendukung berbagai program tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran stimulus ekonomi mencapai sekitar Rp31 triliun.

Dari jumlah tersebut, hampir Rp12 triliun dipersiapkan untuk BSU, sedangkan sekitar Rp17,5 triliun dialokasikan untuk bantuan pangan beras.

Pemerintah juga masih membahas dan menyesuaikan anggaran untuk program lainnya.

Melalui sejumlah kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, memberikan perlindungan kepada pekerja, serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang menjadi sasaran bantuan.

Masyarakat Diimbau Memantau Informasi Resmi

Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan BSU dapat memantau informasi melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Sementara itu, informasi mengenai bantuan sosial dapat dipantau melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang mengatasnamakan pendaftaran atau pencairan bantuan pemerintah. Jangan memberikan kata sandi, informasi rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.

Informasi mengenai persyaratan dan jadwal teknis penyaluran perlu merujuk pada pengumuman resmi dari kementerian atau lembaga terkait.

WartaKabar.id akan terus mengikuti perkembangan program bantuan pemerintah, termasuk informasi terbaru mengenai BSU dan bantuan pangan beras untuk periode akhir 2026.


View all comments

Write a comment